Meski pengguna internet Indonesia masih sedikit dibanding negara Asia Tenggara lainnya, apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju, nama warga Indonesia di internet sudah “ngetop” dan tercemar! Indonesia masuk blacklist di sejumlah online shoping ternama, khususnya di amazon.com dan ebay.com Kartu kredit asal Indonesia diawasi bahkan diblokir.
Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang baru, internet mengatakan sejuta manfaat dan fasilitas kepada pemakainya. Namun internet juga mengundang ekses negatif, dalam banyak sekali tindak kejahatan yang menggloblal.
Misalnya, tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia, perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, menyerupai carding, phising, spamming, dll. Yang gawat, nama negara terseret karenanya Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet
CARDING
Carding yakni berbelanja menggunakan nomor dan identitas kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri data di internet. Sebutan pelakunya yakni Carder. Sebutan lain untuk kejahatan jenis ini yakni cyberfroud alias penipuan di dunia maya.
Menurut riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas – AS , Indonesia mempunyai carder terbanyak kedua di dunia sesudah Ukrania.
Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia yakni hasil carding.
Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online, formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia. Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, forum yang mengamati dunia internet di Indonesia, para carder sekarang beroperasi semakin jauh, dengan melaksanakan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder mengatakan barang-barang seakan-akan hasil carding-nya dengan harga murah di channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat, tapi barang tak pernah dikirimkan.
HACKING
Hacking yakni kegiatan menerobos agenda komputer milik orang/pihak lain. Hacker yakni orang yang gemar ngoprek komputer, mempunyai keahlian menciptakan dan membaca agenda tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan (security)-nya. Hacker mempunyai wajah ganda; ada yang budiman ada yang pencoleng.
Hacker Budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada agenda yang dibuat, sehingga bisa “bocor”, semoga segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos agenda orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
CRACKING
Cracking yakni hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk cracker yakni hacker bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan carder yang hanya mengintip kartu kredit, cracker mengintip simpanan para nasabah di banyak sekali bank atau sentra data sensitif lainnya untuk laba diri sendiri.
Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, hacker lebih fokus pada prosesnya. Sedangkan cracker lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Pekan lalu, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia menangkap seorang cracker pandai balig cukup akal yang telah menerobos 50 ribu komputer dan mengintip 1,3 juta rekening banyak sekali bank di dunia. Dengan aksinya, cracker berjulukan Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun. Cracker 18 tahun yang masih duduk di dingklik Sekolah Menengan Atas itu tertangkap sesudah acara kriminalnya di dunia maya diselidiki semenjak 2006.
DEFACING
Defacing yakni kegiatan mengubah halaman situs/website pihak lain, menyerupai yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI baru-baru ini dan situs KPU ketika pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan menciptakan program, tapi ada juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
PHISING
Phising yakni kegiatan memancing pemakai komputer di internet (user) semoga mau mengatakan informasi data diri pemakai (username) dan kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan password yang vital yang telah dikirim karenanya akan menjadi milik penjahat tersebut dan dipakai untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening milik korbannya.
SPAMMING
Spamming yakni pengiriman gosip atau iklan lewat surat elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan menjadi korbannya. Yang paling banyak yakni pengiriman e-mail sanggup hadiah, lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur Tengah, minta pemberian netters untuk mencairkan, dengan komitmen bagi hasil.
Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya lagi. Seorang rektor universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu sampai Rp1 miliar dalam alasannya spamming menyerupai ini.
MALWARE
Malware yakni agenda komputer yang mencari kelemahan dari suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu software atau operating system. Malware terdiri dari banyak sekali macam, yaitu: virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan anti virus, dan anti malware .
0 Response to "Jenis Kejahatan Di Internet"
Post a Comment