Bagi Anda yang ingin mencobanya, silakan ikuti cara berikut :
Caranya salin isyarat dibawah ini dan pastekan pada kotak komentar maupun pada postingan, harus klik tab HTML dahulu semoga berhasil.
Copyright = ©
Copyright menunjukan hak cipta dari suatu website. Seperti - All rights reserved.
Kode :
©TM atau TradeMark = ®
TM ialah simbol dari suatu merek dagang. Seperti Ghost ®. Berarti, produk dagangnya ialah Ghost.
Kode :
®Registered Trademark = ™
Registered Trademark atau dapat juga disebut dengan ™. TM, ialah simbol untuk mengenali merek dagang yang sudah terdaftar.
Kode :
™Double Right Pointing = »
Simbol ini menunjukan sebuah sub dari suatu hidangan untuk rincian yang arahnya ke kanan.
Kode :
»Double Left Pointing = «
Kebalikan dari simbol diatas.
Kode :
«Em-Dash = —
Simbol yang satu ini seolah-olah dengan tanda kurang/minus.
Kode :
—Degree / Derajat = °
Kode :
°Simbol per ½ dan ¼
Kode untuk 1/2 ialah =
½Kode untuk 1/4 ialah =
¼Inverted Exclamation mark (IEM) = ¡
IEM, ialah sebuah tanda seru yang terbalik.
Kode :
¡Catatan : Cara di atas dipakai untuk menciptakan symbol pada postingan blog maupun kolom komentar, bila pada template maka gunakan format ASCII.
Contoh :
Registered Trademark = ™
isyarat :
™Copyright = ©
isyarat :
©Demikian postingan mengenai Simbol Trademark yang Bisa Anda Pasang di Blog, untuk mencobanya silakan berkomentar di bawah ini untuk mengetahui hasilnya.

0 Response to "Simbol Trademark Yang Dapat Anda Pasang Di Blog"
Post a Comment